Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cair Hari Ini, Ayo Langsung Cek Penerima BSU BBM Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 12 September 2022 | 10:10 WIB
Ilustrasil. Bantuan Subsidi Updah (BSU) akibat kenaikan harga BBM 2022 mulai cari Senin (12/9/2022), begini cara cek penerimanya.
Tribunnews.com
Ilustrasil. Bantuan Subsidi Updah (BSU) akibat kenaikan harga BBM 2022 mulai cari Senin (12/9/2022), begini cara cek penerimanya.

Otomania.com - Cair Hari Ini, Ayo Langsung Cek Penerima BSU BBM Rp 600 Ribu, Begini Caranya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akibat kenaikan harga BBM 2022 tahap pertama untuk 4,36 juta orang mulai cari Senin (12/9/2022) hari ini.

Sebelumnya, BSU BBM Rp 600 ribu ini digadang-gadang bakal disalurkan pada Jumat (9/9/2022), namun baru bisa terealisasi pada Senin (12/9/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin (12/9/2022)," kata Dita Indah Sari.

"Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU)," lanjutnya.

Adapun jumlah dana bantuan subsidi gaji yang akan disalurkan pada Senin (12/9/2022), sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima).

Namun, penyaluran subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan pada para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).

Cara cek BSU BBM 2022

Baca Juga: Segera Cair Besok, Ini Golongan yang Berhak Mendapatkan Subsidi Gaji BLT BBM Rp 600 Ribu Tahap Pertama

Berikut 2 cara cek BSU subsidi gaji 2022 untuk karyawan dengan gaji per bulan kurang dari Rp 3,5 juta:

1. Cek BSU subsidi upah 2022 via situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  • Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
  • Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.
  • Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
  • Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Sobat terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BSU subsidi upah.

2. Cek BSU subsidi upah 2022 via situs Kemnaker

  • Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  • Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
  • Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Artikel ini telah sebagian tayang di Kompas.com dengan judul Cair Senin Depan, Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Upah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa