Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Mengurus STNK Motor Kredit Hilang, Bawa Dokumen Ini

Dok Grid - Selasa, 5 Maret 2024 | 16:09 WIB
STNK motor hilang dengan status masih kredit, begini cara mengurusnya (Foto ilustrasi)
Grid.ID/Octa Saputra
STNK motor hilang dengan status masih kredit, begini cara mengurusnya (Foto ilustrasi)

Otomania.com - Jangan Bingung, Begini Cara Mengurus STNK Motor Kreditan Hilang.

Seperti diketahui, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah dokumen penting kendaraan bermotor, selain BPKB.

Dan setiap kali pemilik atau pengguna berkendara, perlu untuk membawa STNK ini dan menyimpannya agar tidak hilang.

Meski begitu, kehilangan STNK ini masih kerap terjadi dan tentunya membuat bingung pemliknya.

Terlebih bagi pemilik kendaraan seperti motor yang pembeliannya dengan cara kredit yang BPKB masih ada di leasing.

Lantas bagaimana cara mengurus STNK motor hilang yang kondisi masih kredit leasing?

Melansir dari Kompas.com, untuk pemilik motor yang kehilangan STNK tapi masih punya BPKB, cara mengurusnya akan lebih mudah.

Yaitu, cukup dengan fotokopi saja sebagian persyaratan penerbitan STNK baru.

Bagi pemilik motor yang kehilangan STNK tapi statusnya masih motor kredit, cara mengurus penerbitan baru berbeda lagi.

Baca Juga: Apakah Polisi Boleh Menyita STNK Yang Telat Bayar Pajak? Ini Faktanya

Editor : optimization
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa