Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malas Antre di Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket, Enak Bisa Sekalian Belanja

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 7 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Bisa dilakukan sambil belanja, begini cara bayar pajak kendaraan di minimarket.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bisa dilakukan sambil belanja, begini cara bayar pajak kendaraan di minimarket.

Otomania.com - Malas Antre di Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket, Enak Bisa Sekalian Belanja.

Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pastinya sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan yang harus dilakukan tiap tahun.

Seiring perkembangan zaman, pembayaran PKB sekarang ini tidak harus melulu dilakukan di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) saja.

Bahkan sobat Otomania yang mau belanja di minimarket macam Indomaret atau Alfamart sekaligus bayar PKB juga bisa dilayani.

Cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak.

Salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang sangat mudah di minimarket.
Surya.co.id/Nuraini Faiq
Salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang sangat mudah di minimarket.

Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan
  • Nomor HP aktif

Usai melakukan pembayaran pajak kendaraan di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).

Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart :

Baca Juga: Rugi Jika Tidak Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Syaratnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa