Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daripada Bayar Denda Paling Mahal Rp 3 Juta, Polisi Ungkap 8 Sasaran Razia Selama Dua Minggu ke Depan

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 14 Juni 2022 | 06:00 WIB
Para pengendara wajib simak, ini 8 sasaran Operasi Patuh 2022 yang digelar 13 - 26 Juni mendatang.
Instagram @tmcpoldametro
Para pengendara wajib simak, ini 8 sasaran Operasi Patuh 2022 yang digelar 13 - 26 Juni mendatang.

Otomania.com - Daripada bayar denda paling mahal Rp 3 juta, polisi ungkap 8 sasaran razia selama dua minggu ke depan.

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Tanah Air mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Kombes Pol Eddy Djunaedi selaku Kabagops Korlantas Polri mengatakan, tidak ada penindakan berupa tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2022.

"Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy kepada wartawan pekan lalu.

Eddy menyatakan bahwa operasi ini digelar dalam rangka untuk mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Lewat operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan.

Sedikitnya ada delapan sasaran khusus dalam gelaran Operasi Patuh 2022 ini, berikut penjelasannya:

1. Tidak Memakai Helm SNI

Kepolisian akan mengecek helm yang digunakan pengendara motor apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bagi Sobat yang tidak mengenakan helm SNI, akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa