Otomania.com - Dompet Bergetar, Denda Parkir Sembarangan di Kampus Ini Tembus Rp 2 Juta, Netizen: Orang Kaya Cuma Cengar-cengir.
Kalau ada pengemudi yang parkir sembarangan di parkiran, tentunya bikin pengguna kendaraan lain kerepotan.
Makanya, tidak heran kalau banyak tempat parkir akan memberlakukan denda kepada pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Salah satunya seperti yang dialami pemilik Mazda2 satu ini yang harus membayar denda sebesar Rp 2 juta karena perbuatannya.
Dari unggahan video akun Tiktok @colinzz99, diketahui insiden ini terjadi di parkiran Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten.
Terlihat jelas Mazda2 berkelir putih yang diparkir tidak mengikuti marka yang ada di parkiran.
Hal itu membuat petugas parkiran UPH memberikan sanksi, yakni dengan memasang gembok di velg belakang sisi kiri.
Dengan begitu pemilik hatchback besutan Mazda ini tak bisa memindahkan mobilnya ataupun keluar dari parkiran.
Agar gembok velg tadi bisa dilepas, pemilik Mazda2 tersebut harus menemui petugas parkiran yang sedang bertugas.
@colinzz99 wkwkwk savage gak luh. #fypシ #kuliahonline #uphkarawaci #foryou ♬ Mendung Tanpo Udan - Ndarboy Genk
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,TikTok @colinzz99 |
KOMENTAR