Menurut Budi, diskresi one way ini sangat efektif mengurai kemacetan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.
Sehingga kebijakan pembebasan tarif tol dinilai tidak perlu diberlakukan.
"Banyak masyarakat yang testimoni ke saya terima kasih Jakarta ke Semarang bisa 6 jam, Jakarta ke Surabaya bisa 10-11 jam," sebutnya.
"Artinya tidak terjadi (kemacetan) yang seperti itu," katanya.
Kendati demikian, pemerintah menyebut tidak menutup kemungkinan bakal memberlakukan pembebasan tarif tol pada pelaksanaan mudik Lebaran berikutnya.
"Tapi nanti mungkin jadi antisipasi kita di tahun 2023," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR