Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melaju di Bahu Jalan Tol, Honda HR-V Hampir Nabrak Mobil Ganti Ban, Segitiga Pengaman Diterobos

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 2 Mei 2022 | 19:00 WIB
tangkap layar video yang memperlihatkan Honda HR-V dan beberapa mobil lainnya hampir menabrak kendaraan yang sedang mengganti ban di bahu jalan tol.
TikTok @sonnyjohnbmc_99
tangkap layar video yang memperlihatkan Honda HR-V dan beberapa mobil lainnya hampir menabrak kendaraan yang sedang mengganti ban di bahu jalan tol.

Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.

b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Perlu diketahui, pada lembar Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol halaman 16, maksud keadaan darurat (pada pasal 41 ayat 2 huruf a) di mana sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi, karena kejadian kecelakaan lalu lintas, pekerjaan pemeliharaan.

Terpenting lagi, keterangan untuk pasal 41 ayat 2 huruf b, pada dasarnya kendaraan tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalur bahu jalan.

Jadi yang dimaksud dengan kendaraan berhenti darurat adalah, mereka yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, gangguan fisik pengemudi.

Jadi sebaiknya, jika kondisi lelah dan butuh istirahat, baiknya pengemudi mengarahkan kendaraan ke rest area terdekat.

Selain aman, beragam fasilitas yang terdapat di dalamnya bisa dimanfaatkan lebih maksimal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akibat Gunakan Bahu Jalan, HR-V Nyaris Tabrak Mobil yang Sedang Ganti Ban

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa