Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Remuk di Jalan Tol, Pengemudi Nissan Serena Disuruh Ganti Rugi Rp 53 Juta ke Pengelola, Begini Curhatannya

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 15 April 2022 | 18:00 WIB
Tangkapan layar curhatan pemilik Nissan Serena yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Facebook/Serena Indonesia Community
Tangkapan layar curhatan pemilik Nissan Serena yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Otomania.com - Remuk di jalan tol, pemilik Nissan Serena disuruh ganti rugi Rp 53 juta ke pengelola, begini curhatannya.

Beredar di media sosial sebuah postingan yang memperlihatkan curhatan seorang pemilik Nissan Serena tahun 2004 yang baru mengalami kecelakaan.

Namun yang menjadi topik bukan soal kejadian kecelakaannya, melainkan si pemilik Nissan Serena tadi juga diharuskan membayar ganti rugi ke pengelola jalan tol.

Berdasarkan postingan akun Facebook Firdaus di grup Serena Indonesia Community, kecelakaan yang menimpanya terjadi di tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 33, Lampung, pada Senin (11/04/2022) lalu.

Kondisi Nissan Serena yang terlibat kecelakaan tunggal di tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Senin (11/04/2022).
Facebook/Serena Indonesia Community
Kondisi Nissan Serena yang terlibat kecelakaan tunggal di tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Senin (11/04/2022).

Adapun insiden yang menimpa pengemudi MPV besutan Nissan ini diperkirakan merupakan kecelakaan tunggal.

"Saya nge-blank sekejap saat akan memasuki rest area, sehingga menabrak pembatas jalan, tiang lampu dan benda-benda lainnya," tulis Firdaus di kolom komentar postingannya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Serena yang dikemudikannya berakhir ringsek parah.

Bumper depan terkelupas, roda depan sebelah kiri lepas dan lampu depan bagian kiri copot.

Ditambah pintu baris kedua sebelah kanan juga bonyok, gara-gara menghantam benda-benda yang ada di tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Baca Juga: Bikin Sekeluarga Nyaman di Dalam Kabin, Nissan Serena C26 Jadi Favorit di Bursa Mobkas, Simak Daftar Harganya

Melihat kerusakan separah ini, jelas pemilik Nissan Serena menelan kerugian yang tidak sedikit.

Tak sampai situ saja, pengemudi MPV besutan Nissan itu juga diminta buat membayar ganti rugi aset jalan tol yang rusak.

Seperti lampu PJU tipe B yang ditaksir seharga Rp 48 jutaan, rambu tipe A1 seharga Rp 3,9 jutaan dan Kansteen speanjang 6 meter yang dibanderol Rp 200 ribu per meternya.

Kalau ditotal, pemilik Nissan Serena kudu membayar ganti rugi sebanyak Rp 53,2 jutaan kepada pengelola jalan tol.

"Bagi saya yang sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), nilai segitu sangat fantastis," curhat akun Facebook Firdaus di postingannya.

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : GridOto.com,Facebook/Serena Indonesia Community

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa