Otomania.com - Remuk di jalan tol, pemilik Nissan Serena disuruh ganti rugi Rp 53 juta ke pengelola, begini curhatannya.
Beredar di media sosial sebuah postingan yang memperlihatkan curhatan seorang pemilik Nissan Serena tahun 2004 yang baru mengalami kecelakaan.
Namun yang menjadi topik bukan soal kejadian kecelakaannya, melainkan si pemilik Nissan Serena tadi juga diharuskan membayar ganti rugi ke pengelola jalan tol.
Berdasarkan postingan akun Facebook Firdaus di grup Serena Indonesia Community, kecelakaan yang menimpanya terjadi di tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 33, Lampung, pada Senin (11/04/2022) lalu.
Adapun insiden yang menimpa pengemudi MPV besutan Nissan ini diperkirakan merupakan kecelakaan tunggal.
"Saya nge-blank sekejap saat akan memasuki rest area, sehingga menabrak pembatas jalan, tiang lampu dan benda-benda lainnya," tulis Firdaus di kolom komentar postingannya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Serena yang dikemudikannya berakhir ringsek parah.
Bumper depan terkelupas, roda depan sebelah kiri lepas dan lampu depan bagian kiri copot.
Ditambah pintu baris kedua sebelah kanan juga bonyok, gara-gara menghantam benda-benda yang ada di tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Facebook/Serena Indonesia Community |
KOMENTAR