Otomania.com - Tilang elektronik jalan tol sasar mobil berkecepatan 95 km/jam pakai cruise control, begini pengakuan pengemudi Mercedes-Benz E240.
Beredar di media sosial sebuah postingan dari seorang pengemudi yang kena tilang elektronik di jalan tol.
Pengemudi Mercedes-Benz E240 lansiran 2003 tersebut menuliskan curhatannya usai dikirimi surat tilang pada Selasa (12/04/2022).
Dari unggahan akun Facebook Kristanto Wijaya di grup MIK Semarang, si pengemudi dinilai mengebut di lokasi yang diperkirakan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Ia menceritakan, dirinya sudah menyalakan fitur cruise control yang ada di E240 miliknya dan di-setting untuk melaju antara 85-95 Km/jam.
Wajar saja hal ini dilakukannya, mengingat ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi speed gun di tol Semarang-Solo yang siap menindak kendaraan yang nekat mengebut.
Kendati demikian, ia tampaknya sempat sedikit terlalu kencang ketika menyalip kendaraan di depannya.
Apesnya, tidakan pengemudi Mercedes-Benz E240 itu justru tertangkap oleh kamera tilang elektronik.
"Mungkin ini pas menyalip (kendaraan) dari sisi kanan, sempat lebih dari 100 Km/jam tapi cuma sebentar," tulis akun Facebook Kristianto Wijaya.
Beredarnya curhatan pemilik E240 ini di media sosial pun langsung mengundang komentar dari sejumlah netizen.
"Setahu saya ruas tol Semarang-Solo dan sebaliknya itu kecepan maksimalnya 80 Km/jam, kalau lebih dari itu pasti dapat surat cinta," tulis akun Facebook Julian Qhajtara.
"Ini yang saya takutkan, sampai kemarin masuk tol dan jalannya lihat speedometer terus takut lebih dari 80 Km/jam," timpal akun Facebook Nida Dani.
"Positifnya semoga tetap lancar jalan tolnya, dan tak ada lagi tragedi kecelakaan akibat melebihi batas kecepaat saat mudik nanti," balas akun Facebook Nur Rahman Hatta.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Facebook/MIK Semarang |
KOMENTAR