Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Kenaikan Biaya Pengurusan SIM, Mau Perpanjangan atau Bikin Baru Disuruh Bawa Uang Lebih, Ini Rinciannya

Parwata,Indra GT - Rabu, 6 April 2022 | 06:00 WIB
Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,-
MOTOR Plus-online.com
Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,-

Otomania.com - Ada kenaikan biaya pengurusan SIM, mau perpanjangan atau bikin baru disuruh bawa uang lebih, ini rinciannya.

Sebagaimana diketahui, setiap pengendara kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM.

Untuk bisa mendapatkan SIM, pemohon harus mengikuti sejumlah ujian baik praktek maupun tertulis.

Selain itu pemohon SIM juga harus menyiapkan biaya untuk keperluan pembuatan atau memperpanjang masa berlakunya.

Untuk pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada kenaikan biaya sejak 1 Maret 2022.

Kenaikan biaya perpanjang SIM disebabkan karena adanya syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM.

Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,-  sejak 1 Maret 2022
MOTOR Plus-online.com
Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,- sejak 1 Maret 2022

Syarat tersebut yakni tes psikologi yang wajib diikuti oleh pemohon sebelum melakukan perpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru.

Sebelumnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tes psikologi hanya untuk pemohon perpanjang SIM A umum dan SIM B.

"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM" ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Para Penunggak Ditungguin sampai Agustus

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita.

"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.

"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.

"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.

Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-

Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-

Lebih lanjut, berikut rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A, C, CI dan CII:

        BARU   PERPANJANG
SIM A Rp 120.000,- Rp 80.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi  Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 255.000,- Rp 215.000,-
     
SIM C Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,-  Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,- 
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CI Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CII Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total  Rp 235.000,- Rp 210.000,-

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa