Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terobos Kantor Penimbangan Cabut Paksa Pelanggaran ODOL, Nasib Dua Anggota Brimob Berakhir Begini

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 9 Maret 2022 | 10:00 WIB
Terobos kantor penimbangan cabut paksa pelanggaran ODOL, nasib dua anggota Brimob berakhir begini (foto ilustrasi)
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Terobos kantor penimbangan cabut paksa pelanggaran ODOL, nasib dua anggota Brimob berakhir begini (foto ilustrasi)

Otomania.com - Terobos kantor penimbangan cabut paksa pelanggaran ODOL, nasib dua anggota Brimob berakhir begini.

Kamis (3/3/2022) lalu, dua anggota Brimob bersenjata laras panjang mendatangi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang Jawa Barat.

Keduanya bermaksud untuk mencabut berkas pelanggaran Over Dimension Overload (ODOL) sebuah truk.

Dalam tayangan video yang beredar terlihat kedua memasuki sebuah ruangan di UPPKB, Karawang.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB dan terekam oleh CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Denny, pihaknya sedang menggelar operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar, dan Dishub Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan ditemuken adanya pelanggaran over load atau kelebihan muatan lebih dari 30 persen dan harus dilakukan transfer muatan.

"Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran Over Dimensi, maka sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya," kata Denny.

Terlihat seorang Brimob membawa senjata laras panjang di sebuah kantor penimbangan kendaraan
detik.com
Terlihat seorang Brimob membawa senjata laras panjang di sebuah kantor penimbangan kendaraan

Baca Juga: Ngeri, Saking Bahayanya Kendaraan ODOL sampai Disebut Kejahatan Lalu Lintas, Begini Penjelasan Polisi

Dua anggota Brimob mendatangi untuk menebus tilang atas perintah seorang anggota polisi berpangkat Kompol WG.

Kendaraan yang terjaring razia gabungan milik PT DE, perusahaan milik Kompol WG dengan alamat di Kedung Halang.

Saat ini dua anggota Brimob tersebut sedang diperiksa oleh Provos dan Paminal Korps Brimob Polri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa