Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Mau Rugi, Mitsubishi Xpander Diterondoli Sebelum Ditarik Leasing, Begini Nasib Debitur

Parwata - Rabu, 9 Maret 2022 | 08:00 WIB
Mobil tarikan leasing dirusak oleh debitur
Tiktok @putukardi
Mobil tarikan leasing dirusak oleh debitur

Biasanya dalam perjanjian tersebut dinyatakan, bahwa debitur berkewajiban untuk memelihara dan mengurus kendaraan atau unit jaminan yang menjadi obyek pembiayaan tersebut.

Artinya, mobil harus dalam kondisi baik, dan tidak rusak selama pembiayaan masih berlangsung.

“Hal seperti itu akan merugikan posisi Kreditur dan menempatkan debitur pada posisi wanprestasi, sehingga untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya hukum oleh pihak kreditur,” kata dia.

Jika mau diusut, berarti debitur bisa dibawa ke jalur hukum karena sudah melanggar perjanjian pembiyaan yang sudah disepakati pada sebelumnya.

Sehingga perusakan atau pengambilan bagian-bagian mobil sebaiknya tidak dilakukan sebelum selesai pembayarannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Mobil Tarikan Leasing Dirusak, Bisa Masuk Jalur Hukum",

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Kompas.com,tiktok@putukardi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa