Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Mobil Ini Dilarang Pindah ke Ibukota Baru, Begini Kata Presiden Jokowi

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 24 Februari 2022 | 10:00 WIB
Pemilik mobil ini dilarang pindah ke Ibukota baru, begini kata Presiden Jokowi (foto ilustrasi)
Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemilik mobil ini dilarang pindah ke Ibukota baru, begini kata Presiden Jokowi (foto ilustrasi)

Otomania.com - Pemilik mobil ini dilarang pindah ke Ibukota baru, begini kata Presiden Jokowi.

Belakangan ini publik Tanah Air sedang dihebohkan soal rencana pemindahan Ibukota Negara Indonesia.

Terkait hal tersebut, ada peringatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat para pemilik mobil pribadi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, konsep smart forest city dalam realisasi pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara akan memprioritaskan bagi para pejalan kaki, pengguna sepeda, dan alat transportasi umum.

Dengan demikian, Presiden mengajak masyarakat yang gemar berjalan kaki dan bersepeda tidak ragu untuk pindah ke kawasan IKN Nusantara yang ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu.

Menurut Jokowi, perencana kota IKN Nusantara telah merumuskan konsep 10 minute city.

"Jadi 10 minute city dari satu titik ke titik lain 10 menit saja. Dan kita akan memberikan prioritas kepada, yang pertama adalah pejalan kaki. Yang kedua yang naik sepeda. Yang ketiga (pengguna) transportasi umum," ujar Jokowi saat memberikan sambutan peresmian salah satu Kantor partai politik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

"Yang senang jalan kaki itu silakan pindah ke ibu kota baru. Yang senang bersepeda, yang ingin sehat itu juga pindahlah ke IKN. Yang senang naik mobil, apalagi yang memakai BBM fosil jangan pindah ke IKN," tegasnya.

Jokowi mengungkapkan, konsep besar dari IKN Nusantara yakni smart forest city, sehingga nanti di kawasan tersebut akan banyak terdapat kawasan hijau dan hutan.

Baca Juga: Honda BeAT Driver Ojol Perempuan Raib saat Hari Pertama Kerja, Respon Presiden Jokowi Bikin Haru

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa