Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Beli Motor Baru Dipaksa Kredit, Leasing Berikan Tanggapan Begini

Muhammad Ermiel Zulfikar,Parwata - Sabtu, 19 Februari 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi. Deretan motor baru di Dealer Yamaha
Rudy Hansend/ GridOto.com
Ilustrasi. Deretan motor baru di Dealer Yamaha

Otomania.com - Heboh Beli Motor Baru Dipaksa Kredit, Adira Finance Berikan Tanggapan Begini.

Bikin heboh, oknum sales nakal mempersulit konsumen saat hendak membeli motor baru dengan cara cash atau tunai.

Manfaatkan momentum tingginya permintaan produk motor baru, dengan berbagai alasan, konsumen pun dipaksa membeli secara kredit.

Kasus tersebut menimbulkan isu liar di masyarakat hingga menyudutkan beberapa pihak.

Termasuk perusahaan pembiayaan atau leasing sebagai lembaga penyedia kredit.

Niko Kurniawan Bonggowarsito selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) memberikan tanggapannya.

Saat dikonfirmasi, menurutnya kasus tersebut murni antara dealer ataupun sales dengan konsumen.

Tidak ada keterlibatan perusahaan pembiayaan untuk paksa konsumen membeli secara kredit.

Baca Juga: Inilah Syarat Untuk Menebus Kendaraan Kredit yang Ditarik Oleh Leasing

"Mengenai kerja sama dealer dengan perusahaan pembiayaan sudah pasti harus, karena ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang harus ditandatangani mengenai administrasi, penerbitan PO, penagihan dan lain-lain," tutur pria yang akrab disapa Niko.

"Tapi tidak ada isi PKS-nya yang menyatakan dealer harus memaksa konsumen beli secara kredit, itu kan sudah masuk ke ranah dealer dengan konsumennya. Kami tidak mencampuri hal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Niko juga ingin meluruskan isu miring mengenai perusahaan pembiayaan atau leasing yang dianggap telah melakukan pembelian unit terlebih dahulu di dealer.

Sehingga, dealer kehabisan kuota untuk konsumen yang ingin membeli secara cash, yang kemudian mereka dipaksa melakukan pembelian kredit.

"Jawaban saya tidak benar (isu tersebut), yang pasti di Adira Finance tidak ada pembelian motor ke dealer. Kami membiayai konsumen yang mau beli kredit ke dealer, bukan membeli motor," tegas Niko.

"Izin kami adalah perusahaan pembiayaan bukan perusahaan perdagangan, jadi tidak boleh membeli motor atau lainnya," pungkas Niko Kurniawan Bonggowarsito.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Membayar Pajak Tahunan Jika BPKB Masih di Leasing

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa