Otomania.com - Laporan warga membawa hoki, Avanza hitam barang bukti pencurian sukses ditemukan, ini modusnya.
Satu unit Toyota Avanza hitam diamankan petugas Polres Pesawaran, Lampung, sebagai barang bukti aksi kriminal.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, pihaknya mengamankan Avanza bernomor BE 1078 AAG tersebut sebagai barang bukti pencurian mobil dengan modus rental.
Menurutnya, mobil ini dirental oleh pelaku selama lima hari.
Selama itulah pembayaran berjalan dengan lancar.
Namun setelahnya, pelaku mulai berbelit-belit saat ditagih pembayaran rental.
Akhirnya pelaku mulai susah dihubungi.
Lantas korban Andri Gunawan (41), warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, melapor ke Satreskrim Polres Pesawaran.
Atas laporan itu, Polres Pesawaran melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bukannya Kuliah Yang Bener, Mahasiswa Ini Malah Gelapkan 52 Mobil Rental di Tasikmalaya
Kemudian polisi mendapat informasi dari warga yang telah menemukan mobil tidak bertuan.
“Mobil jenis Toyota Avanza kita temukan di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Kondisi mobil tersebut ditinggalkan begitu saja karena tidak bisa dinyalakan," ujar Pratomo, melalui Humas Polres Pesawaran, Selasa (15/2/2022).
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, polisi membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Polres Pesawaran.
Kini pelaku yang meninggalkan mobil rental itu masuk dalam daftar pencarian orang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengimbau masyarakat yang memiliki usaha rental mobil agar lebih berhati-hati.
”Agar kepada para pemilik mobil jangan mudah percaya dengan orang yang mau merental mobil atau berhati-hati yang mau merentalkan mobil kepada orang lain,” kata Supriyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Pesawaran Temukan Mobil Curian Modus Rental
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR