Bukannya Kuliah Yang Bener, Mahasiswa Ini Malah Gelapkan 52 Mobil Rental di Tasikmalaya

Parwata - Senin, 29 Maret 2021 | 09:00 WIB

Tersangka RS (22) menggelapkan 52 mobil rental dalam waktu enam bulan, ditangkap Polres Tasikmalaya Kota. (Parwata - )

Otomania.com - Berawal dari satu laporan korban, ternyata mahasiswa ini sudah gelapkan mobil rental sebanyak 52 unit.

Sebuah aksi kejahatan, yakni penggelapan mobil rental dengan jumlah puluhan terungkap.

Melansir dari TribunJabar.id, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban terakhir, dengan tersangka berinisial RS (22),

Korban penggelapan mobil tersebut bernama Ahmad (29), seorang warga Bandung.

Baca Juga: Cocok Jadi Sinetron! Pengen Gaet Cewek Lain, Motor Kekasih Disumbangkan Untuk Modal, Berakhir di Bui

Ahmad merentalkan mobil miliknya yakni Daihatsu Xenia D 1757 AGH warna hitam kepada RS, pada tanggal 5 Desember 2020 lalu.

"Transaksinya dilakukan di sekitar Alun-alun Ciawi, Kqbupaten Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Jumat (26/3).

Tersangka menyanggupi pembayaran biaya rental sebesar Rp 5 juta setiap bulan, dengan alasan untuk menunjang usahanya.

"Pada awal-awal merental, pembayaran biaya rental berjalan lancar setiap bulannya," kata Doni.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penggelapan 14 Mobil Terungkap, Pelaku Bikin Polisi Geleng Kepala, Ini Alasannya