Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditlantas Polda Metro Lakukan Razia Masker, Kalau Melanggar Dendanya Bikin Gigit Jari, Polisi Beberkan Faktanya

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 6 Februari 2022 | 06:00 WIB
Ditlantas Polda Metro lakukan razia masker, kalau melanggar dendanya bikin gigit jari, polisi beberkan faktanya (foto ilustrasi)
TMC
Ditlantas Polda Metro lakukan razia masker, kalau melanggar dendanya bikin gigit jari, polisi beberkan faktanya (foto ilustrasi)

Otomania.com - Ditlantas Polda Metro lakukan razia masker, kalau melanggar dendanya bikin gigit jari, polisi beberkan faktanya.

Sebuah postingan berisikan pesan berantai mengenai razia yang akan dilakukan pihak kepolisian beredar di media sosial.

Dalam postingan pesan berantai itu menyebut, Ditlantas Polda akan mengadakan razia masker dan mengenakan denda di tempat.

Postingan tersebut ramai dibagikan para warganet sejak awal pekan ini.

Razia masker hoax
Istimewa
Razia masker hoax

Berikut isi postingan selengkapnya:

"Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua... Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker... langsung di Tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah....Jangan sampai KENA DENDA....".

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra pun memberikan penjelasan.

"Tidak benar itu hoaks," kata AKBP Arga saat dihubungi, pada Jum'at (4/2/2022).

Baca Juga: Awas Hoax! Viral Denda Tilang di Media Sosial, Pihak Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

AKBP Arga juga menghimbau masyarakat lebih bijak dalam merespons informasi yang ada di media sosial.

Selain itu, jangan asal membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Namun, ia meminta masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dimana pun berada.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa