Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Pelat Nomor Jadi Warna Putih Harus Bayar, Jika Kondisinya Begini

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 20 Juli 2023 | 13:29 WIB
Pelat nomor putih tulisan hitam
Istimewa
Pelat nomor putih tulisan hitam

"Nanti jika material itu sudah ada, misalnya jika seseorang punya kendaraan TNKB-nya masih berlaku kemudian jika ingin menganti boleh saja tinggal datang saja ke Samsat terdekat minta nopolnya diganti menjadi warna dasar putih tulisan hitam," paparnya.

Namun, lanjut Taslim bagi masyarakat yang akan menganti pelat nomor hitam ke putih dikenakan tarif.

Kombes Taslim menyebut masyarakat tersebut harus menanggung biaya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sesuai peraturan.

"Tapi konsekuensinya ada nilai PNBP yang harus dibayar," bebernya.

Syarat Ganti Plat Putih Gratis

Berikut syarat ganti pelat hitam ke pelat putih gratis:

  1. TNKB pemilik kendaraan sudah habis masa berlaku selama lima tahun.
  2. Kendaraan yang mengalami perubahan, misalnya perubahan warna atau kepemilikan balik nama.
  3. Kendaraan baru.

Baca Juga: 7 Modifikasi Pelat Nomor Yang Diburu Polisi, Siap-siap Kena Tilang!

Posted : Selasa, 1 Februari 2022 | 12:10 WIB| Last updated : Kamis, 20 Juli 2023 | 13:29 WIB

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa