Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Tergoda, Ada yang Catut Nama Polwan Cantik Ini untuk Penipuan Jual Beli Kendaraan di Facebook

Parwata - Kamis, 27 Januari 2022 | 12:00 WIB
Briptu Adelia Eka Nirwana, namanya dicatut penipuan jual beli kendaraan.
Dok TRIBUNJOGJA.COM
Briptu Adelia Eka Nirwana, namanya dicatut penipuan jual beli kendaraan.

Otomania.com - Jangan tergoda, ada yang catut nama Polwan cantik ini untuk penipuan jual beli kendaraan di Facebook.

Waspada dan berhati-hati saat akan membeli kendaraan bermotor di media sosial Facebook.

Sebab, ada yang berani mencatut nama seorang polisi wanita (polwan) berparas cantik.

Melansir dari TribunJogja.com, nama anggota Polwan yang pernah bertugas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dicatut untuk penipuan jual beli online.

Nama Polwan tersebut adalah Briptu Adelia Eka Nirwana dulu bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.

Namun kini Briptu Adelia Eka Nirwana dipindah tugas ke luar daerah Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan oknum pemilik akun jual beli online tersebut mulai menggunakan nama Briptu Adelia Eka Nirwana.

Meski begitu, berdasarkan inbox atau laporan yang masuk ke facebook Polda DIY.

Sedikitnya ada 56 link facebook yang mencatut Polwan yang dulunya bertugas di Ditlantas Polda DIY itu.

Baca Juga: Modal Honda CBR Jambret Handphone Polwan, Lolos Kejaran- kejaran, Menyerah di Kos-kosan

Para pengelola akun itu terang-terangan memakai foto Briptu Adelia Eka Nirwana dengan nama asli yang bersangkutan serta instansi kepolisian yang menaunginya.

Dari sebanyak 56 link facebook itu, mayoritas pemilik akun itu menjajakan kendaraan bermotor.

"Dari hasil pencarian kami dan laporan yang masuk ke facebook PoldaJogja, kami berhasil menghimpun 56 akun yang mencatut Polwan yang berdinas di Polda DIY atas nama Adelia Eka Nirwana," terang Yuliyanto.

Yuli menegaskan, jual beli secara online saat ini sudah sangat lazim dijumpai masyarakat.

Akan tetapi tidak sedikit yang kurang teliti dan akhirnya menjadi korban penipuan.

"Ciri-ciri akun penipuan itu menawarkan harga miring sebuah barang di bawah pasaran, daya tarik dari foto profil penjual, kemudian profesi penjual, serta dokumentasi abal-abal yang mencatut instansi," tegasnya.

Atas temuan itu, Yuli mengklaim bahwa pelaku dapat dijerat dengan UU ITE lantaran telah mencatut nama orang serta instansi kepolisian.

"Itu pelanggaran UU ITE karena menggunakan data milik orang," terang dia.

Ditanya upaya hukum yang dilakukan oleh Polda DIY, Yuli belum memastikan sampai dengan saat ini.

Baca Juga: Wakil Bupati Yalimo Kena Kasus, Tabrak Polwan Sampai Tewas, Ada Dugaan Mabuk Miras!

Sementara keterangan rekan kerjanya di Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Pujiastuti membenarkan informasi tersebut.

Dirinya telah mengetahui bahwa nama baik Briptu Adelia Eka Nirwana telah digunakan oleh orang tak dikenal tanpa izin.

Bahkan, Dwi menjelaskan bukan hanya Briptu Eka Nirwana saja yang namanya dicatut untuk kepentingan orang lain.

"Dik Adel sudah sampaikan ke Humas Polda DIY kalau namanya digunakan untuk penipuan."

"Satu lagi juga ada yang namanya digunakan untuk penipuan," terang Dwi.

Menurut informasinya, kini Briptu Adel dipindah bersama suaminya.

"Sekarang dik Adel sudah pindah tugas ke Bengkulu mengikuti suaminya," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Tribun Jogja, Briptu Adelia Eka Nirwana merupakan seorang Polwan berparas cantik.

Yang diketahui memiliki banyak penggemar di akun media sosial (medsos) miliknya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BERITA Kriminal: Pernah Tugas di Jogja, Nama Briptu Adel Dicatut untuk Jualan Kendaran,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa