Otomania.com - Bikin penasaran, kenapa pelat nomor tidak ada yang menggunakan huruf C? Berikut alasannya.
Umumnya kendaraan bermotor dipasangkan pelat nomor yang berisikan kombinasi antara angka dan huruf.
Fungsi dari pelat nomor tersebut adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor.
Huruf di pelat nomor kendaraan dari A hingga Z, namun ada satu huruf yang dilarang dipakai.
Pasti banyak yang bertanya karena huruf C tidak boleh digunakan, apakah karena termasuk huruf keramat?
Mengenai pelat nomor dengan huruf C kenapa tak digunakan di Indonesia jadi trending di medsos.
Ramainya pelat nomor dengan huruf C dianggap keramat muncul di postingan grup mobil tua bangka (Motoba).
Dalam grup Facebook Motuba, seorang netizen mendaftar huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:
- A : banten
- B : jakarta/batavia
- C : ???
- D : jabar
- E : ...
- F :
- AA : magelang
- AB : jogja
- AC : ???
- AD : klaten
- AE : ...
- AF : ???
- AG :
Padahal kata sejarahnya dulu, penggunaan pelat berdasar Batalyon penjajah yg menaklukan daerah tsb...Tp kenapa "C" tidak ada?," tulis unggahan tersebut.
Unggahan itu ramai dan jadi diskusi dalam grup dan terlihat pertanyaan itu sudah dikomentari lebih dari 480 kali.
Apakah karena pelat nomor dengan huruf C khusus orang sakti macam sultan sebab dipakai kedutaan.
Pelat nomor dengan huruf C digunakan untuk kendaraan khusus sekelas sultan dan bukan pribadi.
Misal, pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sedangkan pelat nomor kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Baca Juga: Ganti Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Bayar atau Tidak? Begini Penjelasan Polisi
Alasan Pelat Nomor Huruf C tak Digunakan
Di pelat nomor kendaraan atau TNKB tercantum nomor dan kode huruf yang digunakan untuk mengidentifkasi kendaraan.
Setiap daerah diketahui memiliki kode pelat nomor yang berbeda-beda, seperti yang sebagian didaftar dalam unggahan di atas.
Dikutip dari KOMPAS.TV menjelaskan, penggunaan kode wilayah pelat nomor dimulai pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Masyarakat pada masa itu yang menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia untuk komunikasi.
Hal tersebut membuat adanya perbedaan penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.
Ketika bahasa Indonesia menggunakan ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.
Baca Juga: Kendaraan Beli Cash atau Kredit Bisa Ketahuan Dari Pelat Nomor? Begini Penjelasan Polisi
Posted : Senin, 11 September 2023 | 11:25 WIB| Last updated : Jumat, 13 September 2024 | 13:07 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR