Unggahan itu ramai dan jadi diskusi dalam grup dan terlihat pertanyaan itu sudah dikomentari lebih dari 480 kali.
Apakah karena pelat nomor dengan huruf C khusus orang sakti macam sultan sebab dipakai kedutaan.
Pelat nomor dengan huruf C digunakan untuk kendaraan khusus sekelas sultan dan bukan pribadi.
Misal, pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sedangkan pelat nomor kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Baca Juga: Ganti Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Bayar atau Tidak? Begini Penjelasan Polisi
Alasan Pelat Nomor Huruf C tak Digunakan
Di pelat nomor kendaraan atau TNKB tercantum nomor dan kode huruf yang digunakan untuk mengidentifkasi kendaraan.
Setiap daerah diketahui memiliki kode pelat nomor yang berbeda-beda, seperti yang sebagian didaftar dalam unggahan di atas.
Dikutip dari KOMPAS.TV menjelaskan, penggunaan kode wilayah pelat nomor dimulai pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Masyarakat pada masa itu yang menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia untuk komunikasi.
Hal tersebut membuat adanya perbedaan penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.
Ketika bahasa Indonesia menggunakan ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.
Baca Juga: Kendaraan Beli Cash atau Kredit Bisa Ketahuan Dari Pelat Nomor? Begini Penjelasan Polisi
Posted : Senin, 11 September 2023 | 11:25 WIB| Last updated : Jumat, 13 September 2024 | 13:07 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR