Otomania.com - Pemandangan Langka, Puluhan Motor Dibongkar di Mapolres Nganjuk bak Bengkel Dadakan, Montirnya Malah Jera.
Suasana Mapolres Nganjuk, Jawa Timur terlihat lain dari biasanya karena berjejer puluhan motor dan remaja yang membawa peralatan bengkel.
Kalau diibaratkan, suasananya jadi mirip seperti bengkel karena para remaja tersebut juga terlihat sedang membongkar motor.
Uniknya, para remaja tersebut tidak sendiri melainkan didampingi orangtua mereka masing-masing.
Usut punya usut, ternyata para pemuda itu sengaja datang untuk mengambil motor mereka yang terjaring razia di Mapolres Nganjuk.
Namun sebelum motornya diambil, mereka harus membongkar kendaraannya masing-masing seperti layaknya montir, kenapa?
Sebelumnya, Satlantas Polres Nganjuk sebelumnya merazia sebanyak 48 unit kendaraan roda dua yang dipergunakan untuk balapan liar.
Ternyata Satlantas Polres Nganjuk punya trik sendiri untuk membuat para remaja ini jera.
Motor ini tak hanya disita, tapi dikembalikan oleh kepada para pelajar dengan syarat.
Baca Juga: Fix! Saat Razia Knalpot Bising Polisi Harus Bawa Alat Ukur, Ternyata Begini Aturannya
Para remaja yang motornya dirazia ini harus mengambil motor didampingi para orang tua.
Syarat lainnya, juga harus dikembalikan dalam kondisi motor yang seharusnya.
Sebelum dibawa pulang para remaja yang motornya terjaring razia ini diwajibkan melepas semua aksesoris motor mereka dan diganti dengan spektek motor yang seharusnya.
Tampak beberapa mengganti ban dan knalpot.
"Ini hasil razia pada kegiatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Nganjuk, hasilnya ada 48 kendaraan roda dua yang disita dari para pelajar," tutur Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo, Jumat (14/1/2022).
Indra menambahkan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anak remaja berusia 16 hingga 25 tahun. Mereka kedapatan menggunakan kenalpot brong dan melakukan balap liar.
Menurutnya, ke 48 orang itu diamankam saat menggunakan knalpot brong dan balap liar.
"Ini sudah sebulan disini. Mereka sudah mengikuti sidang," tambahnya.
Indra menjelaskan mereka bisa membawa pulang asal kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Baca Juga: Bolehkan Petugas Langsung Cabut Kunci Kendaraan Saat Lakukan Penindakan? Begini Tanggapan Polisi
"Bisa diambil tapi motornya harus dikembalikan sesuai spektek," papar Indra.
Sementara, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menambahkan pihaknya pun mewajibkan para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat mengambil motor.
Mereka juga harus didampingi Bhabinkantibmas, Bhabinsa dan Kades.
Tujuannya, kata dia, agar remaja-remaja ini tidak mengulangi pelanggarannya, pun orang tua bertanggung jawab mengawasi anak-anak mereka.
"Harapannya ketika pengembalian kendaraan ini dengan disertai adanya orang tua dan pihak berwenang bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas terutama para pelajar. Supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, " urainya.
"Serta angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk bisa semakin diturunkan dan fatality Rate korban laka bisa ditekan," pungkas Boy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mapolres Nganjuk Mendadak Jadi Bengkel, Puluhan Remaja Terjaring Razia Jadi Montir Dadakan
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR