Bolehkan Petugas Langsung Cabut Kunci Kendaraan Saat Lakukan Penindakan? Begini Tanggapan Polisi

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:00 WIB

Polisi razia kendaraan gunakan knalpor brong di Jakarta (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Bolehkan petugas langsung cabut kunci kendaraan saat lakukan penindakan? Begini tanggapan Polisi.

Beberapa waktu yang lalu sebuah unggahan video memperlihatkan seorang pengendara motor viral di media sosial.

Pengendara motor tersebut protes terhadap tindakan petugas kepolisian yang langsung mencabut kunci motor saat melakukan penindakan.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @smart.gram, terlihat bahwa pemotor itu mengatakan tindakan polisi tersebut tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Terjaring Razia SIM dan STNK Tertinggal di Rumah, Boleh Ambil Dulu? Pak Polisi Bilang Begini

Pria tersebut mengaku, petugas polisi langsung mencabut kunci saat menilang.

Menurutnya, tindakan itu tidak baik dilakukan karena membahayakan si pengendara.

Menangapi hal tersebut, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto memberikan penjelasan.

"Sebenarnya enggak langsung tiba-tiba juga, biasanya hal itu dilakukan untuk menghindari agar si pengendara tidak melarikan diri atau membahayakan pengendara lain." kata Kompol Sriyanto

Baca Juga: Siapkan Diri Biar Gak Ditilang, Ini Yang Diincar Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Mulai 20 September

Instagram
Perdebatan polisi dengan pelanggar