Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hanya Ada di Bandung, Mobil Derek Berjuluk Bandrek Ini Diklaim Enggak Ngerusak Mobil, Ini Sebabnya

Parwata - Senin, 3 Januari 2022 | 15:00 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung menunjukkan mobil derek yang siap melibas mobil-mobil yang parkir sembarangan mulai I Januari 2022.
Gani Kurniawan/Tribun Jabar
Petugas Dishub Kota Bandung menunjukkan mobil derek yang siap melibas mobil-mobil yang parkir sembarangan mulai I Januari 2022.

Otomania.com - Awas, Parkir Sembarangan di Jalan Kota Bandung Bakal Kena Derek, Dendanya Bikin Kantong Tipis.

Awas, jangan coba-coba parkir sembarangan di jalan kota Bandung, kalau enggak ingin diderek oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Kendaraan yang diderek oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung akan di bawa ke Kantor Dishub Kota bandung di Gedebade.

Melansir dari Tribunnews.com, pemberlakuan sanksi derek mulai 30 Desember 2021 bersamaan dengan dioperasikan Bandung Mobil Derek (Bandrek) milik Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Yana Mulyana selaku Plt Wali Kota Bandung mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota Bandung terhadap pengguna jalan yang kerap memarkir kendaraannya di tempat yang bukan seharusnya.

Baca Juga: Cabut Pentil Masal Terjadi, Gara-gara Sering Ditertibkan Tapi Masih Tetap Bandel

Tindakan tegas, ujar Yana, harus diberlakukan karena parkir liar telah menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Bandung.

'Intinya, di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar, karena tentu akan berdampak kepada kemacetan," ujarnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis (30/12).

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan ini, termasuk pada para pejabat. Semua kendaraan, termasuk yang berpelat merah, akan diderek jika kedapatan diparkir sembarangan.

"Prinsip keadilan. Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung, tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung," ujarnya.

Kepala Dishub, Ricky Gustiadi, mengatakan dengan hadirnya mobil derek akan memudahkan mereka dalam menegakkan peraturan.

Inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia, karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : tribunnew.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa