"Standar Euro2 harus menggunakan bahan bakar Pertamax. Jadi sejak tahun 2007 sebenarnya kita tidak perlu lagi BBM seperti Premium," ungkap Puput.
Dikesempatan yang sama, Tulus Abadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan.
Bila wacana penghapusan BBM jenis Premium terjadi, tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Sebab, Tulus Abadi menilai, masyarakat yang membeli BBM jenis Premium sampai saat ini sudah semakin kecil.
"Daya beli saya kira penghapusan Premium di 2022 itu tidak akan mengganggu inflasi yang signifikan, karena jumlahnya sudah kecil dipasaran per November secara nasional tinggal 0,9 persen dari total BBM yang beredar," ungkap Tulus Abadi.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR