Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lagi Musim Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang, Kerusakannya Bisa Dicover Asuransi? Ini Jawabannya

Parwata,Naufal Shafly - Jumat, 24 Desember 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi mobil terkena pohon tumbang
Chrysnha Pradipha/TribunSolo.com
Ilustrasi mobil terkena pohon tumbang

Pemilik kendaraan yang ingin mendapatkan asuransi mobil dari pohon tumbang akibat bencana alam termasuk angin kencang, mereka harus melakukan perluasan jaminan.

Lalu, berapa biaya perluasan jaminan untuk kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam?

Biayanya tergantung dari masing-masing mobil berdasarkan tipe serta tahun pembuatannya.

Sebagai contoh, Toyota Avanza tipe Veloz 1.5 A/T lansiran 2020, di Asuransi Astra paket Total Loss Only (TLO) ditambah perluasan jaminan kerusakan akibat bencana alam, preminya adalah Rp 1.814.000.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa