Otomania.com - Kelanjutan insiden baku hantan anggota polisi Lawan TNI, akhirnya terkuak kronologi sampai sosok anggota yang terlibat.
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan perkelahian antara dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI.
Diketahui video tersebut direkam oleh warga yang melintas di lokasi kejadian yang berada di depan Pos Mutiara Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Insiden dilaporkan terjadi pada haru Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Dilansir dari Antara, kronologi perkelahian anggota TNI dan Polri itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor Kawasaki KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut.
Roem memastikan insiden tersebut berakhir damai. Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.
“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Kronologi Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI, Berawal Pengendara Motor Kena Tilang
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.tv |
KOMENTAR