Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Vanessa Angel Terancam Pidana Jika Terbukti Sebabkan Kecelakaan, Hukuman Penjara Selama Ini Menanti

Parwata - Minggu, 7 November 2021 | 07:00 WIB
Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Kurang konsentrasi akan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama di jalan bebas hambatan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada Pasal 106 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.

Konsentrasi yang dimaksud yaitu tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan ketika sedang mengemudikan kendaraan bermotor, seperti sakit, lelah, melihat video, terpengaruh minuman beralkohol, dan obat terlarang.

"Dugaan awal terjadinya kecelakaan disamping faktor human error (ngantuk), ada penyebab lain faktor kecepatan yang melebihi batas kecepatan maksimal," katanya, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Punya Jantung Pacu Ganas, Berikut Fakta-fakta Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel

"Sopir dapat dianggap lalai ketika sedang mengemudikan mobil karena ngantuk dan karena konsentrasi berakibat pada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan mobil dan korban luka dan meninggal dunia," katanya.

"Dapat dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan pidana penjara 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000," katanya.

Budiyanto juga menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi dapat dikenakan Pasal 310 sesuai dengan kerugian akibat dari kecelakaan tersebut.

a. Berakibat pada kerugian materi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Kasus Kecelakaan Maut Pajero Sport Vanessa Angel dan Suami, 5 Hal Ini Jadi Sorotan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa