Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak yang Salah Kaprah Tol Sebagai Jalan Bebas Hambatan, Padahal Ini Arti Sebenarnya

Parwata,Harun Rasyid - Senin, 8 November 2021 | 09:00 WIB
Jalan tol Jakarta-Cikampek
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Jalan tol Jakarta-Cikampek

Otomania.com - Banyak yang salah kaprah tol sebagai jalan bebas hambatan, padahal ini arti sebenarnya.

Banyak pengemudi kendaraan ingin mempersingkat waktu tempuh perjalan dengan memanfaatkan atau menggunakan jalan tol.

Menggunakan jalan tol ini dinilai sebagai jalan tanpa atau bebas hambatan.

Bebas hambatan tersebut, semisal lampu merah hingga aktivitas lain seperti kendaraan putar balik atau pejalan kaki menyeberang jalan.

Baca Juga: Sering Numpang Istirahat, Sudah Tahu Belum Berapa Jarak Antar Rest Area di Tiap Ruas Jalan Tol?

Karena hal tersebut, jalan tol juga sering diartikan sebagai jalan bebas hambatan.

Namun istilah jalan bebas hambatan tersebut, bukanlah arti jalan tol yang sebenarnya.

Sebab di negara lain seperti Rusia atau benua Eropa terdapat jalan bebas hambatan bernama Freeway atau Expressway yang bisa diakses tanpa pungutan biaya.

Lantas, apa arti jalan tol yang sebenarnya dan sejak kapan istilah ini mulai digunakan di Indonesia?

Baca Juga: Waduh, Kartu e-Toll Kedaluwarsa Bikin Panik Waktu Bayar Tol, Jasa Marga Jelaskan Penyebabnya

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan.

"Penggunaan istilah "tol" di Indonesia kurang kami ketahui karena ini soal sejarah," ujar Dwimawan Heru.

"Jadi mohon maaf, hal ini lebih terkait ke aturan zaman dulu saat jalan tol mulai ada di tahun 1978," lanjutnya.

Sementara itu, dari pantauan di Gramediaacademy.com, istilah tol merupakan terjemahan dari kata toll dalam istilah asing yang artinya biaya.

Baca Juga: Bolak Balik Lewat Tol Tapi Belum Tahu Arti Rambu Warna Hijau dan Biru, Ternyata Ini Arti dan Tujuannya

Toll road sendiri dalam bahasa Inggris berarti a road that pay to use atau jalanan yang berbayar ketika digunakan.

Karena istilah serapan ini, tol di Indonesia diartikan sebagai kepanjangan dari jalan Tax On Location (TOL).

Yang memiliki makna yang sama dengan dalam istilah asing tersebut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa