Otomania.com - Banyak Yang Belum Tahu, Rambu Warna Hijau Dan Biru di Jalan Tol, Ini Arti Dan Tujuannya.
Jika sering melintas di jalan tol, tentu saja melihat papan petunjuk jalan yang berukuran besar.
Belum banyak yang tahu kenapa, kenapa ada rambu dengan warna hijau dan juga biru di jalan tol.
Ternyata rambu dengan warna hijau dan biru di jalaan tol punya arti penting yang gak boleh dilanggar.
Baca Juga: Serem! Preman Masuk Tol, Memalak di Tengah Jalan, Uang Tak Ada Batu Melayang
Perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.
Agar mudah dibaca oleh para pengguna jalan tol dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Perbedaan warna ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.