Otomania.com - Canggih banget, pencurian Jeep Rubicon di Jateng ternyata dikendalikan tahanan Rutan Polda Metro Jaya, begini modusnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Jeep Rubicon milik seorang warga Solo, Jawa Tengah.
Pelaku pencurian yang bernama Rahmat, ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dua minggu setelah aksi pencurian.
Sebagai informasi, kejadian pencurian Jeep Rubicon tersebut terjadi pada 8 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Maling Mobil Naik Sports Car Lexus, Gasak Alphard Dalam 3 Menit, Polisi Duga Pakai Aplikasi Khusus
Aksi pencurian dilakukan di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR