Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju Ditahan Polisi, Alasannya Enggak Bisa Dimaafkan

Parwata - Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Mitsubishi Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi ditahan karena menggunakan pelat nomor palsu
Tribun_Sulbar.com/Group Info Manakarra
Mitsubishi Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi ditahan karena menggunakan pelat nomor palsu

Kejadian tersebut dibenarkan Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri.

"Kendaraan itu menggunakan plat gantung atau palsu, nomor polisi DC 4 RI," kata AKP Kemas Aidil Fitri kepada Tribun-Sulbar.com.

Adapun aturan yang dilanggar adalah Pasal 280 Jo 68 ayat 1. Kendaraan bermotor tidak pasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri, TNKB tidak sah.

Hal itu diatur dalam Udang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Jadi Warna Putih, Kapan Mulai Berlaku? Ini Penjelasannya

Tampak dalam foto yang diperoleh, Randis Ketua DPRD Mamuju berada di halaman Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar.

Dalam foto itu terlihat Plat randis Ketua DPRD Mamuju, sudah diganti menggunakan plat merah DC 3 A.

Terlihat juga yang menggunakan Randis itu memperlihatkan satu lembar surat tilang.

Berdasarkan urutan plat kendaraan dinas Pemkab Mamuju, Plat DC 1 A digunakan Bupati, DC 2 A wakil bapati dan DC 3 A Ketua DPRD.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Benarkan Tilang Mobil Dinas Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Pakai Plat Palsu,

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : TribunSulbar.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa