Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SPBU Pertamina Sekarang Tambah Warna Hijau, Ini Perbedaannya dengan Merah dan Biru

Parwata,Galih Setiadi - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi warna SPBU Pertamina merah biru dan hijau.
Dok. MOTOR Plus Online
Ilustrasi warna SPBU Pertamina merah biru dan hijau.

"Ini adalah dukungan kami untuk memperkuat dan mempercepat penyiapan ekosistem hilir kendaran bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia," jelas Alfian.

SPBU Pertamina tersebut sudah beroperasi di beberapa titik.

"Saat ini sudah tersedia lima charging station di SPBU Fatmawati II, SPBU MT Haryono, SPBU Lenteng Agung, SPBU Kuningan, dan SPBU Soekarno Hatta yang masih bisa dinikmati tanpa biaya," tambahnya.

Yang harus diketahui, GES tidak menjual bensin Premium dan Solar.

Baca Juga: Heboh Mulai Besok SPBU Pertamina Tak Jual Pertalite Untuk Motor 2-tak, Beneran Nih? Pertamina Buka Suara

Hal itu dilakukan untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan, GES hanya menjual bahan bakar jenis Pertamax Series dan Dex Series.

"Ini adalah komitmen Pertamina terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 20 Tahun 2017 dimana ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51," ujarnya.

GES saat ini tersebar di beberapa wilayah, yakni 3 titik di Lampung, 43 titik di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, 13 titik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta 17 titik di Jawa Timur.

Jadi, pengguna motor listrik dan hendak mengisi baterai, tinggal datang SPBU Pertamina 'GES'.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com berjudul "Pertamina Operasikan SPBU "Hijau", Apa Bedanya dengan yang Biasa?"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa