Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Betul, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Cek Lokasinya

Parwata - Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Tribunnews.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan.

"Periode pertama kita buka mulai 1-20 Oktober untuk 1000 wajib pajak, namun jika nanti kuota tidak terpenuhi maka waktu akan diperpanjang," ungkap Ariswan kepada wartawan ketika diwawancarai, Selasa (5/10/2021).

Selain itu, Ariswan juga menjelaskan untuk syaratnya sendiri cukup membayar pajak dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Maka akan dilayani untuk mendapatkan tabungan emas gratis dari pihaknya bekerjasama dengan pegadaian.

"Sebelumnya kita bekerjasama dengan Pegadaian Palembang juga membuka pojok baca untuk wajib pajak agar ketika antri bisa membaca, lalu ini kita adakan program gebyar pajak berkilau emas untuk wajib pajak," katanya.

Baca Juga: Bikin Dengkul Gemetar, Tahu Pajak Tahunan Rolls-Royce Phantom di Indonesia, Tiap Tahun Bisa Jajan Mobil

Hingga beberapa hari dibuka kata Ariswan, sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak mendapatkan program tabungan emas gratis.

"Untuk hari ini (5/10) saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis," jelasnya.

Pria yang pernah bertugas di kota Prabumulih itu menuturkan, tujuan program tersebut yakni untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak.

"Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih," bebernya.

Lebih lanjut Ariswan menambahkan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis.

"Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nabung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Prabumulih, Warga Dapat Tabungan Emas Gratis,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa