Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Yang Berubah, Simak Daftar Kode Wilayah Pelat Nomor Mobil dan Motor di Pulau Jawa

Parwata - Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Mobil bawa tiga pelat nomor berbeda ditilang Polisi
IG @tmcpoldametro
Mobil bawa tiga pelat nomor berbeda ditilang Polisi

Otomania.com - Ada Yang Berubah, Simak Daftar Kode Wilayah Pelat Nomor Kendaraan di Pulau Jawa.

Kendaraan bermotor semestinya dibekali dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa disebut pelat nomor.

Pada pelat nomor tersebut tertera, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) terdiri dari kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf.

Melansir dari Kompas.com, ada sejumlah perubahan untuk kode wilayah baru dalam pelat nomor.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan, Pria Viral Yang Ganti Pelat Nomor Merah ke Hitam Saat Isi Bensin Terungkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

Perubahan kode wilayah baru tersebut, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.

Seperti Mojokerto berubah kode wilayahnya menjadi W. Sedangkan, untuk Pangandaran resmi masuk dalam aturan soal pelat nomor dengan kode daerah Z.

Selain perubahan itu, ada pula kebijakan soal pembedaan jenis kendaraan yang dapat terlihat berdasarkan nomor urut registrasi.

Lebih lanjut, silakan simak rincian kode wilayah di Pulau Jawa dalam pelat nomor, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 di bawah ini:

Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang

B = DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Pemakai Plat Nomor Khusus Berkode RF Bukan Orang Biasa, Siapa Mereka? Yuk Cari Tahu Artinya

E = Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan

F = Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi

T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang

Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran

Daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Pemalang

H = Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak

K = Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Pelat Nomor Yang Jadi Target Buruan Polisi, Coba Cek Lagi Kendaraan Kalian

R= Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara

AA = Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo

AB = DI Yogyakarta

AD = Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Klaten

Daerah Jawa Timur

L = Kota Surabaya

M = Pulau Madura

N = Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang

P = Kabupaten Besuki, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi

S = Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang

Baca Juga: Awas! Gara-gara Pelat Nomor, Mesin Motor Bisa Overheat, Kipas Radiator Koit

W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang

AE = Kabupaten/Kota Madiun, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Ponorogo, Kab Pacitan

AG = Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kab. Blitar, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Trenggalek

Baca Juga: Pengemudi Xenia Pakai Pelat Nomor Palsu dan Kartu Anggota Polri Palsu, Polisi Bilang Begini

Nomor Urut Registrasi

Nomor urut registrasi kini dibedakan untuk tiap jenis kendaraan. Aturan nomor urut ini berlaku berbeda antara wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan daerah lainnya.

Pembagian nomor urut di Polda Metro Jaya

Nomor Urut Registrasi  Jenis Ranmor
1 sampai 2999 Mobil penumpang
3000 sampai 6999 Sepeda motor
7000 sampai 7999 Mobil bus
8000 sampai 8999 Mobil penumpang
9000 sampai 9999 Mobil barang dan kendaraan khusus

Pembagian nomor urut di seluruh Indonesia

Nomor Urut Registrasi  Jenis Ranmor
1 sampai 1999 Mobil penumpang
2000 sampai 6999 Sepeda motor
7000 sampai 7999 Mobil bus
8000 sampai 8999 Mobil barang
9000 sampai 9999 Kendaraan khusus

 Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul, "Cek Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kode Wilayah Baru Pulau Jawa: Mojokerto Ganti, Huruf E Daerah Mana?"

Editor : Dimas P
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa