Pada saat mendaftarkan akun, tertulis keterangan bahwa aplikasi yang sudah diunduh sebanyak 50 ribu kali ini gratis untuk pemakaian selama dua hari saja.
Dan setelah masa aktif habis, pengguna harus membeli paket via WhatsApp agar aplikasi bisa digunakan kembali.
Baca Juga: Segampang Ini Debt Collector Tahu Mobil dan Motor Yang Kredit Macet, Didukung Aplikasi Canggih
Untuk fiturnya sendiri, aplikasi BestMatelR4 diciptakan untuk dapat melacak nomor polisi kendaraan penunggak utang.
Dari sana, debt collector dapat mengakses secara detail data kendaraan mulai dari nomor rangka dan mesin, model kendaraan, cabang leasing hingga nama pemilik kendaraan.
Tersedia juga kontak pihak leasing yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, hingga WhatsApp.
Serta alamat leasing yang bisa diakses melalui Google Maps.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi Mata Elang.
OJK menilai, aplikasi tersebut melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Permintaan untuk memblokir kelima aplikasi tersebut sudah tercantum dalam surat OJK nomor S-124/MS.3/2021 tertanggal 29 Juli 2021 yang ditujukan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR