Otomania.com - Asyik, Bantuan Sebesar Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021, Ini Yang Berhak Mendapatkannya.
Bantuan sebesar Rp 1 juta diberikan buat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair pada awal bulan Agustus 2021 ini.
Tentu saja hal tersebut menjadi kabar bagus bagi masyarakat umum karena bantuan Rp 1 juta segera ditransfer.
Bantuan dengan besaran Rp 1 juta ini, rencananya akan cair awal Agustus 2021.
Dan diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Uang Rp 1 juta bisa dipakai untuk tambahan modal usaha.
Bantuan senilai Rp 1 juta ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, akan dicairkan pada awal Agustus 2021.
Di dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, terdapat ketentuan terbaru dari yang sebelumnya.
Sebelumnya, pernah disebutkan jika para penerima subsidi gaji ini hanya untuk pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, ada perubahan terkait ketentuan tersebut.
Ida mengatakan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Tak hanya Kabupaten Karawang, sejumlah kota di Jawa juga memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.
Di antaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya.
Di beberapa kota/kabupaten di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta.
Baca Juga: 3 Juta Orang Bakal Dapat Rp 1,2 Juta, Modal KTP Begini Cara Cek Pencairan Bantuan BPUM
Cek UMK 2021 se-Pulau Jawa di sini.
Syarat Penerima Subsidi Gaji
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?
Baca Juga: Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan KTP, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 juta Siap Dicairkan, Simak Caranya
Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga: Rp 600 Ribu Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos Cair Juli 2021, Begini Cara Ngeceknya
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sedangkan, berikut cara untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: https://fame.grid.id/read/462816289/kabar-gembira-blt-gaji-cair-awal-agustus-ini-langsung-cek-nama-di-ssobpjsketenagakerjaangoid-cuma-butuh-3-ini-saja?page=4
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR