Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Berlaku Agustus 2021, Simak Biaya Bikin SIM CI Dan SIM CII

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 5 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi uji praktek SIM C untuk peningkatan ke SIM CI
Vedhit/GridOto.com
Ilustrasi uji praktek SIM C untuk peningkatan ke SIM CI

Otomania.com - Mulai Diberlakukan di Agustus 2021, Berikut Biaya Bikin SIM CI Dan SIM CII, Serta Tarif Perpanjangannya

Bulan Agustus 2021 ini mulai berlaku penerapan penggolongan SIM CI dan SIM CII.

Buat yang ingin bikin SIM C, SIM CI dan SIM CII, Dan kalau ingin memperpanjang masa berlakunya, butuh biaya segini.

Kakorlantas Polri berencana untuk menggolongkan SIM C menjadi SIM CI dan juga SIM CII.

Baca Juga: SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Ternyata Masih Bisa Diperpanjang, Berikut Syarat dan Caranya

Rencananya, penggolongan SIM CI dan SIM CII ini akan mulai diberlakukan pada bulan Agustus 2021 ini.

Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Perpol No 5 tahun 2021 tentang penandaan dan penerbitan SIM.

Di mana pemilik atau pemegang SIM C hanya boleh pakai motor dengan kapasitas mesin sampai 250 cc.

Kemudian untuk pemilik SIM CI bisa memakai motor dengan kapasitas bermesin 250 - 500 cc.

Ilustrasi SIM C
GridOto.com
Ilustrasi SIM C

Editor : Dimas P
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa