Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rugi Kalau Gak Ikut, 7 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Gak Disuruh Bayar

Parwata,Galih Setiadi - Rabu, 4 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

6. Kepulauan Riau

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen. Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

7. Lampung

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan, lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.

Editor : Dimas P
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa