Namun ia menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen yang berbahan plastik.
"Tapi jangan dengan jerigen plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety," sambungnya.
Listrik statis tersebut nantinya bisa memicu api dan parahnya menyebabkan trjadinya kebakaran.
Eko Kristiawan menyarankan, jika terpaksa menggunakan jerigen, pilihlah yang berbahan aluminium.
"Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman," terang Eko.
Adapun peraturan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina sebagai berikut:
1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.
3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbiat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.
Posted : Senin, 18 Maret 2024 | 10:29 WIB| Last updated : Senin, 18 Maret 2024 | 10:29 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR