Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara dan Persyaratan Mengurus Perpanjangan SIM Mati, Perhatikan

Dok Grid - Rabu, 13 September 2023 | 11:23 WIB
SIM Mati Enggak Usah Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini
Kompas.com
SIM Mati Enggak Usah Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini

"Kami tetap melayani perpanjang SIM sesuai dengan protokol kesehatan" ujar AKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat bertemu MOTOR Plus-online.com.

"Kita beroperasi dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB kecuali hari Sabtu hanya hingga pukul 12:00 WIB" ungkap AKP Linda.

"Satpas SIM Polsek Kemayoran hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja" tutup Polwan yang ramah ini.

Baca Juga: Apakah KTP Bisa Jadi Jaminan Jika SIM dan STNK Ketinggalan Saat Di Tilang?

Tempat Perpanjang SIM di Jakarta

Buat yang ingin perpanjang SIM bisa sambangi 5 Satpas yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

  1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
  2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur.
  3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
  4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara.
  5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan.

Harap diperhatikan jam operasional dari Satpas SIM:

HARI JAM
Senin - Jumat 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 12:00

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

  1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
  2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM sebesar Rp 25 ribu.
Sedangkan untuk asuransi, pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-

Satpas SIM tetap beroperasi terbatas mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Jangan tunggu hingga tanggal 2 Agustus untuk perpanjang SIMnya, karena biasanya pada hari terakhir dispensasi banyak masyarakat yang baru melakukannya.

Baca Juga: Tips Lolos Ujian Praktik SIM C, Test Motor Pakai Gigi 2, Kata Polisi

Posted : Rabu, 13 September 2023 | 11:23 WIB| Last updated : Rabu, 13 September 2023 | 11:23 WIB

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa