Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Lampu Sein Jadi Warna Putih, Dendanya Bisa Bikin Panas Dingin

Parwata,Galih Setiadi - Sabtu, 17 Juli 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Jangan coba-coba ganti lampu sein jadi warna putih.
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi. Jangan coba-coba ganti lampu sein jadi warna putih.

Dan bukan hanya sekadar aturan, tetapi ada hukumannya bagi yang berani melanggarnya.

Adapun hukuman atau sanksi soal soal lampu sein motor diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 285 ayat 1.

"Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, dan lain-lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," bunyi pasal 285 ayat 1.

Nah, buat yang sering pakai mobil juga jangan coba ganti warna lampu sein, aturannya lebih berat.

Baca Juga: Cek 4 Bagian Ini Kalau Lampu Sein Motor Mati Atau Gak Mau Kedip Genit

"Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, dan lain-lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," bunyi pasal 285 ayat 2.

Jadi, sebaiknya gunkan lampu sein standar alias berwarna kuning, lagi pula lampu sein warna putih takutnya bikin mata sakit.

Termasuk terhindar sumpah serapah pemngguna jalan lain, gara-gara pakai lampu sein putih yang bikin silau.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa