Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Pocong di Lamongan Kepergok CCTV, Dibonceng Naik Motor Bikin Polisi Penasaran

Parwata - Jumat, 9 Juli 2021 | 18:45 WIB
Aksi pelaku yang membawa kabur pocong di Alun-alun Lamongan terekam CCTV Dishub, Jumat (9/7/20219).
Istimewa/Tangkapan layar
Aksi pelaku yang membawa kabur pocong di Alun-alun Lamongan terekam CCTV Dishub, Jumat (9/7/20219).

Otomania.com - Enggak ada takutnya, tengah malam bopong manekin pocong bawa kabur berboncengan motor aksi terekam CCTV.

Sebuah aksi pencurian manekin pocong terjadi dengan pelaku berboncengan motor.

Melansir dari Surya.co.id, pencurian pocong manekin itu terjadi di pojok barat dekat wahana bianglala di alun-alun Lamongan.

Pocong yang dicuri tersebut digunakan sebagai upaya Polres Lamongan mengkampanyekan protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM darurat.

Baca Juga: Pocong Bikin Truk Nyemplung Selokan, Sopirnya Kocar-kacir Kena Prank 8 Bocah di Bali

Yakni lewat alat peraga dengan 3 boneka pocong yang dipasang di pojok alun-alun.

Tiga manekin pocong itu dicuri oleh pelaku maling berboncengan motor pada pukul 00.55 WIB, aksi pelaku tertangkap CCTV Dinas Perhubungan (Dishub)

Kejadian tersebut dilakukan oleh dua orang dengan mengendarai motor secara berboncengan.

Video hasil rekaman CCTV tersebut diunggah ke akun Instagram @lantas.lamongan dengan judul "Ada maling "Pocong" di Lamongan".

Dalam video berdurasi 23 detik itu, tampak pelaku berpakaian hitam dan mengenakan masker melompat dari pagar pembatas jalan di Alun-alun Lamongan sambil lari membopong pocong.

Tertulis dalam keterangan unggahan video peristiwa kejadian dari aksi pencurian pocong manekin tersebut.

"Seorang pria tertangkap kamera CCTV mengambil manekin pocong di Alun-alun Lamongan yang digunakan sebagai sarana imbauan pencegahan penyebaran Covid-19. Belum diketahui identitas dan maksud tujuan mengambil manekin tersebut," tulis akun @lantas.lamongan dalam unggahannya di Instagram.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari membenarkan hilangnya manekin pocong ini.

Baca Juga: Pocong Gadungan Dapat Amanah Untuk Jaga Portal Kampung, Viral Sampai Korea Selatan

Fybrien belum mengetahui identitas dan motif dari pelaku yang mengambil manekin itu.

Ia mengungkapkan, sebenarnya keberadaan tiga manekin pocong bukan untuk menakut-nakuti.

Keberadaan pocing di pojok barat dekat wahana bianglala di alun-alun Lamongan itu sebagai sarana edukasi kepada warga.

Fybrien berharap, keberadaan tiga pocong di Alun-alun Lamongan tersebut bisa menjadi sarana kampanye yang efektif dan membuat masyarakat sadar betapa pentingnya prokes untuk mencegah penularan Covid -19.

"Ini sebagai pengingat saja, agar masyarakat sadar untuk menaati prokes dan peraturan selama PPKM Darurat dan di sini kan dekat pasar, sehingga bisa dilihat banyak orang. Semoga masyarakat sadar, taati prokes, jangan berkerumun.

Pocong-pocong dan juga keranda yang seolah nongkrong dan mencari teman baru itu sengaja dipasang oleh Polres Lamongan untuk mengkampanyekan bahayanya Covid-19.

"Jadi Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi ini untuk menyadarkan masyarakat, karena kondisi pandemi saat ini masih ada dan begitu besar bahayanya, " ungkap Fybrien, Jumat (9/7/2021).

Keberadaan pocong-pocong tersebut, menurut Fybrien, ibarat sebuah cerminan bahwa Covid-19 dapat merenggut nyawa seseorang yang tidak waspada dan abai terhadap prokes.

"Lha ini malah ada yang nyuri, " katanya.

Baca Juga: Lega! Polisi Tangkap Pocong Yang Takut-takuti Pengguna Jalan di Pemalang

Fybrien juga mengaku penasaran, apa maksud pelaku pencurian pocong tersebut.

Sebagai gambaran, sebelum hilang karena dicuri, di Alun-alun Lamongan yang sedang sepi karena ditutup selama PPKM Darurat itu terdapat 3 pocong.

Di sekitar para pocong juga terdapat 3 buah keranda mayat yang bertuliskan "Mati Karena Corona" dan terdapat baliho berukuran besar yang bertuliskan "61.140 Orang Meninggal karena Covid-19 di Indonesia, Mau Gabung?".

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ada Maling Pocong di Lamongan, Polisi Mengaku Penasaran Maksud Si Pelaku,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa