Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, 5 Provinsi Yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Lewat

Parwata,Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 Juli 2021 | 17:11 WIB
5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada diskon juga bikers buruan bayar
otofemale.grid.id
5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada diskon juga bikers buruan bayar

2. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2021 yang akan datang.

Pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

Baca Juga: Asyik, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lewat Program Pemutihan, Catat Syarat dan Lokasinya

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dengan masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa