Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dituding Jadi Cepu Polisi, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Geng Motor, Motor dan Handphone Ikut Dirampas

Parwata - Senin, 21 Juni 2021 | 19:00 WIB
Dua pemuda aniaya dan rampas motor dengan menuduh korban jadi cepu polisi diringkus.
Istimewa
Dua pemuda aniaya dan rampas motor dengan menuduh korban jadi cepu polisi diringkus.

Otomania.com - Tuding jadi cepu polisi, dua pemuda babak belur motor dan handphone dirampas, pelakunya geng motor.

Dua orang pemuda babak belur motor serta handphone dirampas karena dituduh jadi cepu (informan) polisi.

Melansir dari Wartakotalive.com, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Iver soon Manossoh mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/6/2021) lalu.

Baca Juga: Gak Pakai Lama, Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Diamankan, Pemimpinnya Langsung Diciduk

Penganiayaan dan perampasan motor serta sebuah handhone itu dilakukan oleh dua orang pemuda.

Pelaku berinisial WM (19) dan satu lagi MR (18) yang keduanya merupakan anggota kelompok geng motor.

"Kebetulan WM ini Ketua geng motor. Ia membawa 15 anggota geng motor lainnya saat peristiwa perampasan dan penganiayaan," ujar Iver saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021).

Berawal dari korban bernama Yanuar Adhitya dan temannya Sahrul Gunawan mengendari motor melintas di Jalan Kerajinan, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Tiba-tiba di tengah jalan, Yanuar dicegat oleh pelaku WM dan MR bersama dengan 15 anggota geng motor lainnya.

Kemudian oleh WM kunci motor korban serta handphone milik Sahrul Gunawan dirampas, dan kedua korban itu dipukuli para pelaku.

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR memukul korban di bagian perut dan dada," ucap iver.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korbannya, para pelaku membawa motor milik Yanuar dan hanphone Sahrul.

Baca Juga: Dijamin Tidur Tak Tenang, Geng Motor Yang Sabetkan Sajam ke Jari Polisi Saat Konvoi Dibubarkan Diburu Petugas!

Akibat dari penganiayaan tersebut, Yanuar menderita luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang, dan luka robek di jari manis.

Sedangkan Sahrul menderita luka memar di pipi kiri, satu gigi patah bagian depan atas, dan benjol di kepala atas.

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Yanuar dan Sahrul melaporkan ke Mapolsek Metro Tamansari.

Berangkat dari laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan.

Kemudian WM dan MR yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perampasan motor diringkus saat melintas di Jalan Kerajinan, Tamansari.

Keduanya pun digiring ke Mapolsek Metro Tamansari. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah menganiaya dan merampas motor korban.

Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Ali mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan WM dan MR.

"Mereka ini, pelaku dan korban sebenarnya teman main. Kemudian pelaku menuduh korban menjadi cepu (informan) polisi atas tawuran yang kerap terjadi di kawasan ini," jelas Ali dikonfirmasi.

Baca Juga: Pancing Emosi! Lagi Enak Nongkrong Dilempar Botol, Begitu Dikejar Kepala dan Tangan Malah Kena Bacok

Padahal kata Ali, pihaknya kerap menggelar patroli di kawasan Tamansari sehingga tawuran kerap dapat dicegah.

Sementara ini, kata Ali dua pelaku masih ditahan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Namun satu pelaku karena masih di bawah umur maka penahanan sesuai undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Informan Polisi, 2 Pemuda di Tamansari Babak Belur Dihajar Geng Motor,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa