Kemudian WM dan MR yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perampasan motor diringkus saat melintas di Jalan Kerajinan, Tamansari.
Keduanya pun digiring ke Mapolsek Metro Tamansari. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah menganiaya dan merampas motor korban.
Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Ali mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan WM dan MR.
"Mereka ini, pelaku dan korban sebenarnya teman main. Kemudian pelaku menuduh korban menjadi cepu (informan) polisi atas tawuran yang kerap terjadi di kawasan ini," jelas Ali dikonfirmasi.
Baca Juga: Pancing Emosi! Lagi Enak Nongkrong Dilempar Botol, Begitu Dikejar Kepala dan Tangan Malah Kena Bacok
Padahal kata Ali, pihaknya kerap menggelar patroli di kawasan Tamansari sehingga tawuran kerap dapat dicegah.
Sementara ini, kata Ali dua pelaku masih ditahan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.
Namun satu pelaku karena masih di bawah umur maka penahanan sesuai undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Informan Polisi, 2 Pemuda di Tamansari Babak Belur Dihajar Geng Motor,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR