Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Juga Bisa Salah Sasaran, Selain Pemalsuan Pelat Nomor, Ini Penyebab Lainnya

Parwata - Kamis, 17 Juni 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi surat tilang elektronik.(Dok. Bambang Widjo Purwanto)
Ilustrasi surat tilang elektronik.(Dok. Bambang Widjo Purwanto)

Sehingga jika pengguna kendaraan melakukan pelanggaran, maka surat konfirmasi akan tetap dikirimkan sesuai data yang ada ke alamat pemilik lama.

Disampaikan oleh Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu.

Jika kendaraan mobil atau motor sudah berpindah tangan atau dijual maka segera melapor ke Bapenda.

“Melaporkan kendaraan yang sudah dijual bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pajak progresif atau pun tilang elektronik,” kata Herlina beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.

Lebih lanjut, Herlina menjelaskan, kendaraan yang sudah dilaporkan ke Bapenda, maka otomatis kepemilikan kendaraan sudah bukan lagi atas nama pemilik pertama.

Baca Juga: Waspada! Ini Jenis-jenis Pelanggaran Yang Diincar Kamera Tilang Elektronik ETLE Nasional

“Misalkan si A sudah melakukan lapor jual, maka sistem kami ada keterangan bahwa kendaraan tersebut sudah dilaporkan jual (si A akan terhindar dari pajak progresif dan sebagainya),” ucapnya.

Karenanya, Herlina mengingatkan, sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melaporkannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Jangan Lupa Lapor jika Kendaraan Sudah Dijual",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa