Otomania.com - Pasrah, pasangan sedang bercinta kepergok residivis, motor raib, pacar sempat dibawa
Sepasang kekasih tengah bercinta harus rela motor yang digunakannya berboncengan dibawa kabur orang.
Melansir dari Tribun-Medan.com nasib sial tersebut dialami oleh pasangan kekasih bernama Yogi Pramudian (22) dan Sri Asmara.
Pasalnya, motor yang dikendarai berboncengan raib dibawa kabur oleh residivis.
Awal mula kejadian, datang pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
Ia memergoki pasangan tersebut sedang bercinta di areal pohon sawit ini sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)
Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa kabur Honda Vario BK 2696 MBD milik korban.
Bahkan tak hanya itu saja, pelaku juga membawa pacar Yogi bernama Sri Asmara dengan cara dibonceng.
Sedangkan Yogi, ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di areal perkebunan sawit.
Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung. Di situ, kereta yang dibawanya kehabisan bensin.
"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng Sri Asmara.
Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, Sri Asmara dipaksa turun dari kereta, lalu pelaku tancap gas.
"Sri Asmara ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.
Keesokan harinya, pada Jumat (21/5/2021), Yogi Pramudian melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang pacar, Sri Asmara ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/B/44/V/2021/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa Deliserdang.
Berbekal laporan korban tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Rabu (9/6/2021), pulul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya di Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa.
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti, kaos warna hitam, celana jeans warna biru, sepatu warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta sebatang kayu yang dibawa pelaku saat menakut-nakuti korban dan pacarnya.
Informasi yang diterima, pelaku Muhammad Nur merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
"Pelaku merupakan residivis dalam tiga kali kasus pencurian. Pertama kasus jambret pada 2008 silam, kedua pencurian dengan kekerasan tahun 2011 dan ketiga pencurian dengan kekerasan tahun 2014. Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasatreskrim Muhammad Firdaus.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bercinta di Semak-semak, Pasangan Kekasih Ini Kehilangan Sepeda Motor,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR