Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral, Disebut Ugal-ugalan, Mobil Dinas Pejabat Polisi Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor, Begini Penjelasan Polisi

Parwata - Kamis, 10 Juni 2021 | 15:00 WIB
Tangkapan layar video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya,(FACEBOOK)
Tangkapan layar video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya,(FACEBOOK)

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Gatot menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.

Menurutnya, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan terjadi, di dalam mobil hanya ada sopir.

"Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Gatot menuturkan kejadian tersebut, awalnya mobil dengan pelat nomor 18-X itu hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Viral, Hindari Tes Swab Ratusan Pengendara Motor Jebol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu, Begini Penjelasan Polisi

Tetapi mobil tersebut tertinggal dari rombongannya, karena tertinggal di belakang, mobil itu mencoba untuk mengejar rombongan.

"Nah, komandannya kan sudah duluan, sopirnya itu mengikuti iring-iringan di belakang, tapi tertinggal dari rombongan pasukan Polda yang akan menuju ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19," terang Gatot.

"Pada saat itu kejadiannya di traffic light, karena masih hijau, dia (sopir) masih jalan, tapi begitu mendekat, lampu lalu lintas berubah menjadi merah, kadung mobil itu jalan," lanjutnya.

Pengendara motor bukan ditabrak, tetapi hanya terserempet

Dalam narasi video viral tersebut, disebutkan mobil dinas polisi menabrak seorang wanita pengendara sepeda motor.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa